The Effect of Debt Financing, Equity Financing on Probability with Non-Performing Financing as an Intervening in Islamic Banking in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55927/fjmr.v3i12.12493Keywords:
Debt Financing, Equity Financing, Profitability, Non-Performing FinancingAbstract
The banking industry is often considered the heart and driving force of a country's economy. This study to effect of debt financing, equity financing on profitability with non performing financing as an intervening. This study uses a quantitative research type using multiple linear regression analysis and path analysis as data analysis. The research sample was 9 banks in Islamic Banking in 2020-2023. The results of the study show that Debt Financing has a negative effect on ROA. Debt Financing has a positive effect on NPF. Equity Financing has a positive effect on ROA. Equity Financing has no effect on NPF. NPF has no effect on ROA.
Downloads
References
Abdillah, S. Y., Susilawati, R. A. E., & Purwanto, N. (2016). Pengaruh Good Corporate Governance Pada Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2014). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(1).
Anita, W. F. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi, Vol.3, No.2, hlm. 87-108.
Badan Pusat Statistik, https://www.bps.go.id diakses pada tanggal 24 September 2024.
Bambang Rianto Rustam. (2019). Manajemen Risiko prinsip, penerapan, dan penelitian, Salemba Empat: Jakarta, Hal. 179.
Baron, R. M and Kenny, D. A. The Moderator-Mediator Variabel Distinction In Social Psychological Reasch: Conceptual Strategic and Statistical Considerations. (Journal of Personality and Social Psychologi. Vol. 51, No. 6, 1173-1182. Americal Pshcological Association,Inc. 1986).
Celine, Asnaini dan Amimah. Pengaruh Volume Pembiayaan Bagi Hasil dan Pembiayaan Murabahah terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Periode 2015-2020. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Al-Intja Vol.7 No.1 Maret 2021, hlm 43.
Darsono, et al. (2021). Pengaruh Pembiayaan Debt Financing dan Equity Financing serta Lease Financing terhadap Profitabilitas dengan Non-Performing Financing (NPF) sebagai Variabel Moderating pada Bank Umum Syariah di Indonesia. JurnalTabarru : Islamic Banking and Finance. Volume 4 Nomor 1, Mei 2021.
Desiana, Lidia. (2018). Analisis Laporan Keuangan. Palembang : CV Amanah.
Donaldson, L. and J. H. Davis. (1991). Stewardship Theory or Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management: 49 - 64.
Firmansari, D. & Suprayogi, N. (2015). Pengaruh Variabel Makro ekonomi dan Variabel Spesifik Bank Terhadap Non Performing Financing Pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Indonesia Periode 2003-2014, Jurnal Ekonomi Syariah. Vol. 2 (6): 512-520.
Hadi. (2019). Perbankan dan Literasi Keuangan. Yogyakarta: CV Budi Utama.
Hasan. (2018). Analisis Data Penelitian Dengan Statistika. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Julianto, dkk. (2018). Buku Metode Penelitian Praktis. Sidoarjo: Zifatama Jawara.
Imam Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS 25 Edisi 9, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, hlm.107-108.
Ismail. (2017). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.
Muthmainnah, Sri dan Reksa, Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil, Pembiayaan Jual Beli, dan NPF terhadap ROA Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Vol.2 No.1.
Nurkhalisa, Pengaruh Dept Financing dan Equity Financing terhadap Profit Expense Ratio melalui NPF pada Perbankan Syariah di Indonesia. Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar.
Priyadi&Tandika, (2018) Pengaruh Keputusan Investasi, Pendanaan, Kebijakan Dividen dan Profitabilitas Terhadap Nilai 198 Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2014, Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Vol. 5. No. 4.
Tarjo. (2019). Metode Penelitian. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
Tijjani Muhammad. (2020). Modelling Debt and Equity Crowdfunding Based on Murabahah, Musharakah and Mudarabah: Trust and Awareness, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, hlm 276.
Trisadini. (2016). Abd Shomad. Hukum Perbankan. Penerbit Kencana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Widya Wasti Margaretha, Sri Rahayu, Enggar Diah Puspa Arum, Wiralestari Wiralestari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.