Conceptualization of Legal Protection of Registered Trademark Rights in Realizing Just Legal Certainty
DOI:
https://doi.org/10.55927/fjst.v3i12.12892Keywords:
Legal Protection, Trademarks, RightAbstract
Article 21 paragraph (1) letters b and c and Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications provide protection and regulations for well-known brands in Indonesia. According to Article 21 paragraph (1) letter b of the MIG Law, if a brand is conceptually or completely identical to a well-known brand that belongs to another party for products and/or the like, DJHKI must reject the application. According to the explanation of Article 21 paragraph (1) letter b of Law Number 20 of 2016 concerning Geographical Indications, a brand's popularity must be assessed by taking into account the public's general awareness of the brand in the relevant industry as well as its reputation as a well-known brand that has been earned through extensive marketing campaigns, owner investments in multiple countries, and documentation of the brand's registration in multiple countries. If the aforementioned factors are deemed insufficient, the Commercial Court may mandate that an impartial organization carry out a study in order to reach a determination on the level of popularity of the brand that serves as the foundation for the denial. Furthermore, as long as they fulfill specific standards that will be further outlined by government regulation, commodities and/or services that are not of the same kind may also be covered by Article 21 paragraph (1) letter c. Furthermore, paragraph (3) of Article 21 clarifies that a brand cannot be registered based on an application filed by a party acting dishonestly.
Downloads
References
Abdul Kadir, Hukum dan Penelitian Hukum (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2004)
Achmad Ali, Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Solusinya (Bogor
: Ghalia Indonesia, 2005)
Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis)
(Jakarta : Gunung Agung, 2002)
Avid Ativiyanti Meikasari, Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Merek Lameson Dan Flameson Terkait Merek Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Untuk Barang Sejenis. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang (2016)
Bambang Sutiyoso, Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
(Yogyakarta : Gama Media, 2008)
Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Modul Kekayaan Intelektual Lanjutan Merek dan Indikasi Geografis tentang pendaftaran Permohonan Merek dan Indikasi Geografis Serta Perlindungannya. (Jakarta: Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2020)
Dwi Rezki Sri Astarini, Penghapusan Merek Terdaftar berdasarkan UU No 15 Tahun 2001, tentang Merek dan UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, jo Perubahan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Bandung : Alumni, 2021)
Gunawan Widjaja, Lestari (Jakarta : PT. Raja Grafindo, 2001)
B. P. Panggabean, Penerapan Teori Hukum dalam Sistim Peradilan Indonesia
(Bandung : Alumni, 2014)
I Dewa Gede Atmadja, Penafsiran Konstitusi Dalam Rangka Sosialisasi Hukum
(Yogyakarta : Universitas Udayana, 1996)
Juwita, Perlindungan Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar (Jakarta: Penerbit Pusbangter, 2020)
Oemar Moechthar, Eksistensi, Fungsi, dan Tujuan Hukum: Dalam Perspektif Teori dan Filsafat Hukum (Jakarta : Kencana, 2020)
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana, 2008)
Pontang Moerad, B.M, Pembentukan Hukum melalui Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana (Bandung : Alumni, 2005)
Rohaini, Pengantar Hukum Kekayaan Intelektual (Bandar Lampung : Pusaka Media Design, 2020)
Satjipto Rahardjo dan Ronny Hanintijo Soemitro, Pengantar Ilmu Hukum, Buku Materi Pokok Modul 1-5 (Jakarta : Universitas Terbuka, 1986)
Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2000)
Shidarta, Darji Darmodiharjo, Pokok-Pokok Filsafat Hukum : Apa Dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1995)
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta : Grafindo Persada, 2011)
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar (Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka, 2010)
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar (Bandung : Sinar Baru, 2014)
Titon Slamet Kurnia, Perlindungan Hukum terhadap Merek Terkenal di Indonesia Pasca Perjanjian TRIPs (Bandung : Alumni, 2011)
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek Undang-undang Nomor 19 Tahun 1991 tentang Merek
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Merek d. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Abdul Hakim "Legal Protection of Registered Mark Owner in Indonesian"" BirLE
- Journal, Vol. 3, No. 1 (2020)
Amanda Fatmawati, Yusuf, Atik Mani Hapsari "Sejarah Perkembangan & Urgensi Alternatif Penyelesaian Sengketa" Jurnal Global Citizen, Vol. 12, No. 2 (2023)
Ari Tri Wibowo "Sahnya Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Beda Agama Di Indonesia" Yurispruden, Vol. 6, No. 1 (2023)
Cahya Palasari, Ni Putu Rai Yuliartini, Dewa Gede Sudika Mangku "Penyelesaian Sengketa Secara Damai Dalam Perspektif Hukum Internasional" Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 8, No. 2 (2022)
Damar Ramadhanna Tanjung, Rinitami Njatrijani, Bagus Rahmanda "Penerapan Prinsip First to file Dalam Sengketa Merek Terkenal" Law, Development & Justice Review, Vol. 6, No. 2 (2023)
Dania Agustina, Ratih Kemala "Legal Protection For Unregistered Mark in Indonesia" Legal Brief, Vol. 11, No. 2 (2022)
Hanafi Darwis "Regarding Dispute And Arbitration" UNES Law Review, Vol. 2, No. 2 (2019)
Idris Talib "Bentuk Putusan Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Mediasi" Lex Et Societatis, Vol. 1, No. 1 (2013)
Juwita Tarochi Boboy, Budi Santoso, Irawati "Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berdasarkan Teori Dean G.Pruitt Dan Jeffrey Z.Rubin" Notarius, Vol. 13, No. 2 (2020)
Muwahid "Metode Penemuan Hukum (Rechtsvinding) Oleh Hakim Dalam Upaya Mewujudkan Hukum Yang Responsif" Al-Hukama : The Indonesian Journal of Islamic Family Law, Vol. 7, No. 1 (2017)
Ni Made Trisna Dewi "Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata" Jurnal Analisis Hukum, Vol. 5, No. 1 (2022)
Patrichia Weyni Lasut "Penyelesaian Sengketa Gugatan Atas Pelanggaran Merek Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis" Lex Et Societatis, Vol. 7, No. 1 (2019)
Raden Fajar Agung Kusumahwardhana "Efektivitas Prinsip First To File Pada Sistem Pendaftaran Merek Dalam Melindungi Hak Merek" Privat Law, Vol. 11, No. 1 (2023)
Rani Pajrin "Prinsip Small Claim Court (Scc) Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia (Fokus Kajian Hak Merek Dan Hak Cipta)" Jurnal Widya Pranata Hukum, Vol. 1, No. 2 (2019)
Salsabilla Cahyadini Indira Putri, Mercy M. M. Setlight, Anastasia E. Gerungan "Prinsip First To File Dalam Pendaftaran Merek Dagang Di Indonesia". Lex Privatum, Vol. 9, No. 4 (2023)
Sri Husnulwati "Pemanfaatan Merek Untuk Usaha Kecil Dan Menengah" Jurnal Media Wahana Ekonomi, Vol. 9, No. 1 (2012)
Sudjana, Efektivitas dan Efisiensi Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Arbitrase dan Mediasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2, No 1 (2018)
Syahriyah Semaun "Perlindungan Hukum Terhadap Merek Perdagangan Barang Dan Jasa" Jurnal Hukum Diktum, Vol. 14, No. 1 (2016)
Syahrul Sitorus "Upaya Hukum Dalam Perkara Perdata (Verzet, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan Derden Verzet)" Jurnal Hikmah, Vol. 15, No. 1 (2018)
Viona Talitha Syafira "Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Superman Terhadap Pelanggaran Merek" Jurnal Suara Hukum, Vol. 3, No. 1 (2021)
Wilson Wijaya, Christine S.T. Kansil "Analisis Kekuatan Unsur Itikad Baik Pada Pelaksanaan Pendaftaran Merek Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 364k/Pdt.Sus-Hki/2014) Berdasarkan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016" Jurnal Hukum Adigama, Vol. 1, No. 1
(2018)
Yuri Utomo, Burham Pranawa, Tegar Harbriyana Putra "Pendaftaran Merek Sepatu Vans Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Merek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016" Jurnal Bedah Hukum, Vol. 5, No. 2 (2021)
Abi Jam'an Kurnia, Pendaftaran Merek yang Sama dengan Merek Terkenal untuk Kelas Barang yang Berbeda. Diakses tanggal 10 Juli 2024 melalui https://www.hukum online.com/klinik/a/pendaftaran-merek-yang-sama- dengan-merek-terkenal-untuk-kelas-barang-yang-berbeda- lt5a4a1655f16a2/
Amrie Hakim, Paten Dalam Perjanjian-Perjanjian Internasional. Diakses tanggal 10 Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/paten-dalam- perjanjian2-internasional-cl157/
Bernadetha Aurelia Oktavira, Memahami Perbedaan Pencipta dan Pemegang Hak Cipta. Diakses tanggal 10 Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/pencipta-dan-pemegang-hak-cipta- cl655/
Fitri Novia Heriani, Terlihat Sama, Pahami Perbedaan Merek Kolektif dan Indikasi Geografis. Diakses tanggal 10 Juli 2023 melalui https://www.hukumonline.com/berita/a/terlihat-sama--pahami-perbedaan- merek-kolektif-dan-indikasi-geografis-lt639bb6a41579b/
Renata Christha Auli, Penemuan Hukum dan Konstruksi Hukum. Diakses tanggal
Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/penemuan- hukum-dan-konstruksi-hukum-lt62d13817f197e/
Risa Amrikasari, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Diakses tanggal 11 Juli 2019 melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/mekanisme-penyelesaian- sengketa-kekayaan-intelektual-lt5cd500ea71f99/
Tri Jata Ayu Pramesti, Arti ‘Persamaan pada Pokoknya’ dalam UU Merek dan Indikasi Geografis. Diakses tanggal 11 Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com /klinik/a/arti-persamaan-pada-pokoknya- dalam-uu-merek-dan-indikasi-geografis-lt560aad4d30945/
Tri Jata Ayu Pramesti, Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Diakses tanggal 11 Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/hierarki-peraturan-perundang- undangan-di-indonesia-cl4012/
Tri Jata Ayu Pramesti, Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Diakses tanggal 11 Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/litigasi-dan-alternatif- penyelesaian-sengketa-di-luar-pengadilan-lt52897351a003f/
Willa Wahyuni, Hak Kekayaan Intelektual Serta Dasar Hukumnya. Diakses tanggal 10 Juli 2024 melalui https://www.hukumonline.com/berita/a/hak- kekayaan-intelektual-serta-dasar-hukumnya-lt623304dc7749d/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mohammad Ghuffran

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






























