Perceraian dan Pernikahan Kembali Berdasarkan Markus 10:1-11
DOI:
https://doi.org/10.55927/ijcet.v1i1.1085Keywords:
Perceraian, Pernikahan Kembali, Markus 10:1-11Abstract
Pernikahan adalah Lembaga suci yang berasal dari Allah, sudah seharusnyalah setiap pasangan suami istri menjaga kesucian dan menjaga rumah tangganya agar tetap setia hingga kematian memisahkan. Setiap orang menikah selalu berharap memiliki rumah tangganya berbahagia, setia, rukun hingga kakek nenek dan hingga kematian memisahkan. Namun kenyataannya banyak pernikahan berakhir tidak seperti tujuan dan harapan ketika mereka mengucapakan janji pernikahan. Banyak hal penyebab rusaknya hubungan pernikahan sehingga berakibat perceraian. Perceraian berdampak negative terhadap suami istri terutama terhadap anak-anak mereka. Jadi sebelum memikirkan Langkah perceraian agar dipertimbangkan efek dari perceraian tersebut. Perceraian bukan jalan untuk menikah kembali, karena apabila perceraian terjadi tidak sesuai dengan prinsip Firman Tuhan maka pernikahan kembali akan mendatangkan dosa bagi mereka. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif, yang bertujuan agar setiap pasangan suami istri tidak mudah untuk menyatakan bercerai dan menikah kembali tidak berdasarkan prinsip Alkitab yang benar.
Downloads
References
Gunawan, Suliana. “Rahasia Jati Diri Yesus Dalam Injil Markus: Suatu Tinjauan Terhadap Tesis William Wrede.” Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan 2, no. 1 (April 1, 2001): 113–121. Accessed July 14, 2022. https://ojs.seabs.ac.id/index.php/Veritas/article/view/48.
Ismiati, Ismiati. “PERCERAIAN ORANGTUA DAN PROBLEM PSIKOLOGIS ANAK.” At-Taujih : Bimbingan dan Konseling Islam 1, no. 1 (April 14, 2018). Accessed August 15, 2022. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Taujih/article/view/7188.
Isunmiati Sidin. “Studi Biblika Tentang Perceraian Berdasarkan Kitab Perjanjian Baru.” KAPATA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen 1, no. 1 (June 28, 2020): 1–20. Accessed July 19, 2022. https://jurnal-sttba.ac.id/index.php/KJTPK/article/view/2.
Levinus. “Yesus Kristus Sebagai Hamba: Suatu Kajian Teologis Menurut Injil Markus.” Jurnal Loko Kada 1, no. 01 (2021): 37–44. Accessed July 14, 2022. https://jurnal.sttmamasa.ac.id/index.php/lk/article/view/2.
Lodewyck, Jefry. “SIKAP ETIS KRISTEN TERHADAP PERCERAIAN MENURUT MARKUS 10:9.” Missio Ecclesiae 8, no. 2 (October 30, 2019): 155–171. Accessed August 15, 2022. https://jurnal.i3batu.ac.id/me/article/view/102.
Maiaweng, Peniel C.D. “Perceraian Dan Pernikahan Kembali.” Jurnal Jaffray 15, no. 1 (March 21, 2017): 97–114. Accessed July 19, 2022. https://ojs.sttjaffray.ac.id/JJV71/article/view/237.
Manna, Nibras Syafriani, Shinta Doriza, and Maya Oktaviani. “Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia.” JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA 6, no. 1 (March 26, 2021): 11–21. Accessed August 15, 2022.
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/SH/article/view/443.
Manurung, Freddy. “KONSELING PERCERAIAN DAN PERNIKAHAN KEMBALI.” Jurnal Theologia Forum STFT Surya Nusantara 9, no. 1 (September 10, 2021). Accessed August 15, 2022. https://jurnalstftsunus.ac.id/index.php/stft/article/view/63.
Stevanus Kalis. “Sikap Etis Gereja Terhadap Perceraian Dan Pernikahan Kembali.” KURIOS (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen) 4, no. 2 (October 31, 2018): 135–156. Accessed August 15, 2022. https://www.sttpb.ac.id/e-journal/index.php/kurios/article/view/80.
Swislyn, Verlyta, Udin Narsudin, and Nurwidiatmo N. “Pembagian Harta Bersama Dalam Perceraian Suku Batak Toba Yang Menganut Kepercayaan Parmalim.” Jurnal Nuansa Kenotariatan 4, no. 1 (July 8, 2021): 2477–4103. Accessed August 18, 2022.
http://ejournal.jayabaya.ac.id/index.php/Nuansa_Notariat/article/view/174.
Tuju, Serva. “Metode Mengajar Yesus Menurut Injil Markus.” LOGON ZOES: Jurnal Teologi, Sosial dan Budaya 4, no. 1 (February 16, 2021): 23–34. Accessed July 14, 2022. https://e-journal.stteriksontritt.ac.id/index.php/logon/article/view/26.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Janes Sinaga, Stepans Pelawi2, Max Lucky tinenti, Juita Lusiana Sinambela

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

























