Kajian Fenomenologi Cancel Culture pada Kasus Julia Prastini di Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.55927/ijlia.v1i2.16028Keywords:
Cancel Culture, Media Sosial, ReputasiAbstract
Perkembangan dunia digital mempengaruhi cara publik dalam membentuk citra diri, termasuk influencer yang bergantung pada kepercayaan dan reputasi di media sosial. Akan tetapi, apabila influencer melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma masyarakat, mereka akan rentan terkena cancel culture. Hal ini tentunya berkaitan dengan ekspektasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik cancel culture pada kasus influencer Julia Prastini serta dampaknya terhadap reputasi pribadi dan profesionalnya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini dilakukan dengan mengobservasi konten-konten yang mengangkat isu perselingkuhan Julia Prastini di Instagram dan TikTok. Peneliti juga menggunakan teknik studi pustaka guna membandingkan teori terkait cancel culture, reputasi digital dan komunikasi publik dengan hasil temuan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa suatu isu bisa tersebar secara luas di media sosial atas peran akun-akun gosip sehingga memicu pembentukan opini negatif dari publik yang berbentuk cyberbullying. Ketidaksesuaian antara ekspektasi masyarakat dengan realita yang terjadi di lapangan, membuat publik kecewa sehingga secara tidak langsung membangun tekanan sosial pada Julia. Fenomena ini berujung merusak reputasi dan pemboikotan terhadap karir Julia Prastini yang dilakukan oleh brand-brand yang pernah bekerja sama dengannya.



