Motivasi Whistleblower: Mengungkap Fraud Keuangan Daerah dalam Konsep Amar Ma’ruf nahi Mungkar

Authors

  • Jamaluddin Majid UIN Alauddin Makassar
  • Bustan Ramli Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Fatahillah R Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Riza Praditha STIE Tri Dharma Nusantara
  • Zainal Abidin Abidin Institut Teknologi Nobel Makassar
  • Andi Yusril Cibu Cibu Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.55927/jfbd.v1i1.1212

Keywords:

Amar Ma’ruf nahi Mungkar, Fraud dan Whistleblower

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap manifestasi konsep amar ma’ruf nahi mungkar dalam memotivasi seorang whistleblower untuk mengungkap fraud keuangan instansi pemerintahan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep amar ma’ruf nahi mungkar dianggap mampu dalam memotivasi seorang whistleblower untuk mengungkapkan tindak fraud keuangan yang ditemukannya. Hal ini karena pendalaman konsep-konsep keagamaan yang dilakukan oleh whistleblower yaitu amar ma’ruf nahi mungkar akan mendorong seseorang untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pandangan whistleblower akan meningkatkan motivasi dan keyakinan dirinya untuk mengungkap tindakan fraud dalam mencegah kerugian keuangan pemerintah daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfian, Nurul. 2016. Nilai-Nilai Islam dalam Upaya Pencegahan Fraud. Aktiva Jurnal Akuntansi dan Investigasi, 1(2): 205-218.

Anggriawan, Eko Ferry. 2014. Pengaruh Pengalaman Kerja, Skeptisme Profesional dan Tekanan Waktu terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Fraud (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di DIY). Jurnal Nominal, 3(2): 101-116.

Aresteria, Maya. 2018. Peran Audit dalam Pencegahan Fraud di Perguruan Tinggi: Literature Review. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 6(1): 45-53.

Dyck, A., Morse, A., & Zingales, L. 2010. Who Blows The Whistle on Corporate Fraud?. The Journal of Finance, 65(6), 2213-2253.

Gundlach, M. J., Douglas, S. C., & Martinko, M. J. 2003. The Decision To Blow The Whistle: A Social Information Processing Framework. Academy of Management The Academy of Management Review, 28(1): 107-123.

Hall, J. 2007. Accounting Information System. Jakarta: Salemba Empat.

Hidayati, N. 2018. Implementasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Kehidupan Sosial (Kajian Surat Ali-Imran). Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Intan. Lampung.

Kumar, M., & Santoro, D. 2017. A Justification of Whistleblowing. Philosophy & Social Criticism, 43(7): 669-684.

Kusnadi, dan Zulhilmi Zulkarnain. 2017. Makna Amar Ma’ruf Nahi Munkar Menurut Muhammad Asad dalam Kitab The Message of The Qur’an. Wardah, 18(12): 95-115.

Lasmini, N. N. 2018. Implementasi Theory Planned Behavior Pada Perilaku Whistleblowing Dengan Faktor Demografi Sebagai Variabel Moderasi. Prosiding Seminar Ilmiah Nasional Teknologi, Sains, dan Sosial Humaniora (SINTESA), 1(1): 421-430.

Lestari, R., & Yaya, R. 2017. Whistleblowing dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Niat Melaksanakannya oleh Aparatur Sipil Negara. Jurnal Akuntansi, 21(3): 336-350.

Miceli, M. P., Near, J. P., & Dworkin, T. M. 2008. Whistle-blowing In Organizations. Hove: Psychology Press.

Muhammad, R. 2015. Pengaturan dan Urgensi Whistle Blower dan Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2(22).

Muhibbin, Zainul. 2012. Amar Ma’ruf nahi Munkar Ala Muktazilah dalam Perspektif Al-Zamakhshari. Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam, 2(1): 67-90.

Mulyadi, L. 2014. Menggagas Konsep dan Model Ideal Perlindungan Hukum terhadap Whistleblower dan Justice Collaborator dalam Upaya Penanggulangan Organized Crime di Indonesia Masa Mendatang. Jurnal Hukum dan

Peradilan, 3(2): 101-116.

Nixson. 2013. Perlindungan Hukum terhadap Whistleblower dan Justice Collaborator dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. USU Lau Journal, 2(2).

Pradita, H., & Ngumar. 2017. Persepsi Auditor Internal terhadap Penanganan Fraud yang Terjadi di Indonesia. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(8): 1-15.

Pristiyanti, I. R. 2012. Persepsi Pegawai Instansi Pemerintah Mengenai Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Fraud di Sektor Pemerintahan. Accounting Analysis Journal, 1(1): 1-14.

Purwono, Eko dan Wahid Nur Tualeka. 2015. Amar Ma’ruf Nahy Munkar dalam Perspektif Sayyid Guthb. Al-Hikmah: Jurnal Studi Agama-Agama, 1(2): 1-9.

Putri, A. 2012. Kajian: Fraud (Kecurangan) Laporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi & Komputerisasi Akuntansi, 3(1): 1-10.

Rahmayani, L., Kamaliah, dan Susilatri. 2014. Pengaruh Kemampuan, Skeptisme Profesional Auditor, Teknik Audit dan Whistleblower Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Audit Investigasi dalam Pengungkapan Kecuragan. JOM FEKON, 1(2): 1-15.

Rijali, A. 2019. Analisis data kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81-95.

Rothschild, J., & Miethe, T. D. 1999. Whistle-Blower Disclosures and Management Retaliation: The Battle To Control Information About Organization Corruption. Work and Occupations, 26(1): 107-128.

Rustiarini, N. W., & Sunarsih, N. M. 2015. Fraud Dan Whistleblowing: Pengungkapan Kecurangan Akuntansi Oleh Auditor Pemerintah. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi XVIII.

Santoso, U., & Pambelum, Y. J. 2008. Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Mencegah Fraud. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(1): 14-33.

Sari, NurIndah dan Majid, Jamaluddin (2021) Peran Whistleblower Dalam pengelolaan Dana Desa; Upaya Mewujudkan Good Village Governance. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban Vol. VII No. 2 Desember 2021, Page 194-217.

Sartono, Mohammad Ali. 2014. Kecurangan dalam Laporan Keuangan. Jurnal Studia Akuntansi dan Bisnis, 1(2): 177-192.

Sastina., & Sumarlin. 2016. Pengaruh Audit Forensik dan Profesionalisme Auditor terhadap Pencegahan Fraud dengan Kecerdasan Siritual Sebagai Variabel Moderating Pada Perwakilan BPKB Provinsi Sulawesi Selatan. Akuntansi Peradaban, 1(1): 106-122.

Sayyid, A. 2014. Pemeriksaan Fraud dalam Akuntansi Forensik dan Audit Investigasi. AL-BANJAR, 13(2): 137-162.

Sita, B. 2011. Memahami Whistleblower. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 1-108.

Sweeney, P. 2008. Hotlines Helpful for Blowing The Whistle. Financial Executive, 4(4): 28-31.

Tofiin. 2013. Whistle Blower dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Perspektif Fikih Jinayah. In Right Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, 2(2): 433-450.

Wahyuni, dan Gideon Setyo Budiwitjaksono. 2017. Fraud Triangle Sebagai Pendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, 21(1): 47-61.

Wardana, G. A. K., E. Sujana., & M. A. Wahyuni. 2017. Pengaruh Pengendalian Internal, Whistleblowing System dan Moralitas Aparat Terhadap Pencegahan Fraud Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng. e-jurnal S1 Ak

Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2): 1-10.

Yurmarini. 2017. Kecurangan Akuntansi (Fraud Accounting) dalam Perspektif Islam. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 3(1): 93-104.

Zarefah, A., & T. Arfan. 2017. Efektivitas Whistleblowing System Internal. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 10(2): 25-33.

Downloads

Published

2022-09-23

How to Cite

Majid, J., Ramli, B. ., R, F. ., Praditha, R. ., Abidin, Z. A., & Cibu , A. Y. C. . (2022). Motivasi Whistleblower: Mengungkap Fraud Keuangan Daerah dalam Konsep Amar Ma’ruf nahi Mungkar. Journal of Finance and Business Digital, 1(1), 39–54. https://doi.org/10.55927/jfbd.v1i1.1212

Issue

Section

Articles