Lilis Handayani. 2022. “Analisis Hukum Perdata Dan Hukum Fiqih Terhadap Pencegahan Perkawinan Di Bawah Umur Dengan Tujuan Menciptakan Kerukunan Rumah Tangga”. Journal of Legal and Cultural Analytics 1 (1):61-74. https://doi.org/10.55927/jlca.v1i1.865.