Lilis Handayani (2022) “Analisis Hukum Perdata dan Hukum Fiqih Terhadap Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur dengan Tujuan Menciptakan Kerukunan Rumah Tangga”, Journal of Legal and Cultural Analytics , 1(1), pp. 61–74. doi: 10.55927/jlca.v1i1.865.