1.
Lilis Handayani. Analisis Hukum Perdata dan Hukum Fiqih Terhadap Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur dengan Tujuan Menciptakan Kerukunan Rumah Tangga. JLCA [Internet]. 2022 Aug. 16 [cited 2026 Jun. 3];1(1):61-74. Available from: https://journal.formosapublisher.org/index.php/jlca/article/view/865