Monetisasi Keterampilan Tata Rias Rambut dan Hijab Melalui Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.55927/jpmf.v2i3.4796Keywords:
Monetisasi, Tata rambut, Hijab, Media sosial, Pengabdian MasyarakatAbstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan menggali potensi monetisasi keterampilan rambut dan hijab melalui media sosial di Kecamatan Tegal Blateran Klaten. Pelibatan masyarakat dimanfaatkan, melibatkan pelatihan tata rambut dan hijab bagi perempuan Muslim yang tertarik untuk mengembangkan keterampilan ini serta tata rias rambut untuk perempuan yang tidak berhijab. Peserta mempelajari tren fashion terkini dengan tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya. Mereka akan didorong untuk memanfaatkan platform media sosial untuk memonetisasi keterampilan mereka dengan mempelajari strategi pemasaran dan membuat konten yang menarik. Pendekatan ini memungkinkan peserta untuk mempromosikan layanan mereka, menarik klien, dan meningkatkan pendapatan. Penguasaaan ketrampilan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam penataan rambut dan hijab, membuka peluang ekonomi. Memonetisasi keterampilan ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dalam masyarakat.
Downloads
References
Bestari, A. G. (2011). Menggambar busana dengan teknik kering. KTSP.
Lestari, T. M. (2017). Kreasi Jilbab Dan Tata Rias Pengantin Muslim Modern Untuk Wajah Bulat Ditinjau Dari Unsur Dan Prinsip Desain. E- Journal, 06(02), 33–40.
Sukanto, S. (2014). Kamus Sosiologi. Raja Graffindo.
Triyanto. (2012). Mendesain Aksesoris Busana. PT Intan Sejati Klaten.
Wibowo, A. (2011). Pendidikan Kewirausahaan (Cetakan ke). Pustaka Pelajar.
Yani, T. E., Wibisono, T., & Roestanto, A. (2022). Peningkatan Pendapatan Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang. 3(2), 80–85.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Endang Hariningsih, Sarjita Sarjita, Edi Cahyono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.