Juridical Analysis of the Imposition of Criminal Sanctions on Police Persons as Perpetrators of Narcotics Abuse in the Criminal Justice System in Indonesia

Authors

  • Ricky Adryan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Madiasa Ablisar Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Edi Yunara Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Idha Apriliyana Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.55927/fjas.v2i7.4937

Keywords:

Burdonsome, Narcotics Abuse, Police

Abstract

Cases of drug abuse are of particular concern in Indonesia because they involve various groups, one of which is a member of the police. Every member of the police is a law enforcement officer. The problems to be studied here are law enforcement, the urgency of imposing criminal sanctions and the judge's consideration of the weighting of criminal sanctions against police officers as perpetrators of narcotics abuse. obtain primary, secondary and tertiary legal materials which will be analyzed qualitatively by drawing deductive conclusions. The conclusions obtained in this study include law enforcement against police officers as narcotics abusers can be carried out through the criminal justice system and enforcement of discipline and the Indonesian National Police's code of ethics.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina Wati Nainggolan, Analisis Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan), Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera utara, Medan: 2009

Banurusman, Polisi Masyarakat dan Negara, Yogyakarta: Biagraf Publishing, 1995.

Bima Syahputra Marsana, Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Klaten, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta: 2019.

Chairul Huda, Pola Pemberatan Pidana dalam Hukum Pidana Khusus, Jurnal Hukum No. 4 Vol. 18 Oktober 2011.

Chartika Junike Kiaking, Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Lex Crimen Vol. VI/No. 1/Jan-Feb/2017.

Darmono, Toksikologi Narkoba dan alkohol, Jakarta: UI-Press, 2006.

Dwi Indah Widodo, Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika Dan Psikotropika, Jurnal Hukum Magnum Opus, Volume I, Nomor 1, Agustus 2018.

Fattah, Damanhuri. Teori Keadilan Menurut John Rawls, Jurnal TAPIs Vol.9 No.2 Juli- Desember 2013.

Hananta, Dwi. Pertimbangan Keadaan-Keadaan Meringankan Dan Memberatkan Dalam Penjatuhan Pidana, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 7, Nomor 1 Maret 2018

Ibrahim, Jhonny. Teori Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Surabaya: Bayu Media, 2005.

Iskandar, Anang. Politik Hukum Narkotika, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2015.

Kaligis, O.C. Narkoba dan Peradilan, Bandung: P.T.Alumni, 2002

Kanter, E.Y. dan S.R. Sianturi, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Jakarta: Storia Grafika, 2002.

Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana, Jakarta: Balai Lekture Mahasiswa, 1998.

Khair, Abul. Dan Muhammad Eka Putra, Pemidanaan, Medan: Usu Press, 2011.

Koeswadji, Perkembangan Macam-Macam Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bhakti, 1995.

Lisa, Sutrisna. Narkoba, Psikotropika dan Gangguan Jiwa. Yogyakarta: Nuha Medka, 2013.

Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu Dan Penelitian, Bandung: Mandar Maju, 1994.

Mafamis, Frans. Hukum Pidana Umum dan Tertulis Di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2013

Mahmud Mulyadi Dan Feri Antoni Subakti, Politik Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Korporasi, Jakarta: PT. Sofmedia, 2010.

Marlina, Hukum Penitensier, faisaBandung: Refika Aditama, 2011

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

Mukti Fajar Nur Dewata dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Universitas Diponegoro, 1995

Mulyadi, Mahmud. Revitalisasi Alas Filosofis Tujuan Pemidanaan Dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia, Medan: Karya Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2006.

Naibaho, Tua Maratur dkk. Abu-Abu Kebijakan Narkotika, Bogor: Rumah Singgah Peka, 2015.

Priyo Winarno, Kebijakan Rehabilitasi Terhadap Pengguna Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika., Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila Sakti Tegal, Tegal: 2019

Putusan Pengadilan Negeri Sidikalang Nomor 79/Pid.Sus/2020/PN-Sdk.

Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1692/Pid.Sus/2020/PT. Mdn

Rocky Marbun, Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Suatu Pengantar, Website Internet: https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pusat/index.php?p=show_detail&id=6185

Rustamaji, Faisal Muhammad. Hukum Pidana Umum, Yogyakarta: Thafa Media, 2020.

Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, Laksbang: Surabaya, 2009.

Samansa, Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum, melalui http://www.smansax1-edu.com/2014/11/dasar-hukum-perlindungan-dan-penegakan.html

Sasangka, Hari, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Bandung: CV Mandar Maju, 2003.

Sasangka, Hari. Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Bandung: Mandar Maju, 2011.

Setiadji, V.Sutarmo. Awas! Jangan coba-coba menjadi Pengguna Narkoba Berbahaya! Jakarta: UI-Press, 2006

Shanty, Dellyana. Konsep Penegakan Hukum, Yogyakarta, Liberty, 1998.

Shilvi richiyanti dan Alsar Andri, “Peranan Penyidik Dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Hukum Polisi Resort Kuantan Singingi”, Website Internet: http://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/970

Soemitro, Ronny Hanitijo. Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurumateri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.

Tim Pokja Lemdiklat Polri, Kode Etik Profesi Polri, Jakarta: Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Polri, 2021

Tim Pokja Lemdiklat Polri, Penegakan Disiplin Dan Etika Polri, Jakarta: Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Polri, 2019.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHPidana

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP

Utomo, Warsito Hadi. Hukum Kepolisian Di Indonesia, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2005.

Wawancara Dengan Bapak Henri Ritson Sibarani, Sebagai Kabag Binops Pada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, pada Hari Selasa 22 Maret 2022 Pukul 09.40 WIB

Wenda Hartanto, Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika Dan Obat-Obat Terlarang Dalam Era Perdagangan Bebas Internasional Yang Berdampak Pada Keamanan Dan Kedaulatan Negara, Jurnal Legsilasi Indonesia, Vol. 14 N0. 01 - Maret 2017.

Yulia Andarini Nasution, Analisis Terhadap Keberadaan Pidana Minimum Khusus Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Peraturan Perundang-Undangan Diluar KUHP. Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera utara, Medan: 2012

Downloads

Published

2023-07-07

How to Cite

Ricky Adryan, Madiasa Ablisar, Edi Yunara, & Idha Apriliyana. (2023). Juridical Analysis of the Imposition of Criminal Sanctions on Police Persons as Perpetrators of Narcotics Abuse in the Criminal Justice System in Indonesia. Formosa Journal of Applied Sciences, 2(7), 1451–1474. https://doi.org/10.55927/fjas.v2i7.4937

Issue

Section

Articles