Fiscal Independence of the Regional Government of Kupang Regency in the Implementation of Regional Government Affairs

Authors

  • Surya Pae Medelson Nakamnanu Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.55927/fjas.v2i12.7169

Keywords:

Fiscal Independence, Fiscal Decentralization, Strategy

Abstract

The financial performance of the Kupang Regency regional government is important information in making regional financial management policies. One tool for analyzing local government financial performance is by analyzing financial ratios. This research aims to analyze the fiscal independence of the Kupang Regency regional government in 2017-2021. This research is a case study research conducted at the Regional Financial and Asset Management Agency. Data collection using interviews and documentation The results of the research show that the degree of fiscal decentralization over the five year period (2017-2021) is on average 7.5% and Fiscal Independence is on average 6.52% which based on the criteria is categorized as very low This means that regional financial capacity to finance its activities is still very lacking and is dependent on the central government.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adissya, Christia, M., Ispriyarso , Budi. 2019. Desentralisasi Fiskal Dan Otonomi Daerah Di Indonesia. Volume 15, Nomor 1.

Agussalim, Andi, Gadjong. (2007). Pemerintahan Daerah, Kajian Politik dan Hukum (Analisis Perundang-undangan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah Semenjak Tahun 1945 sampai dengan 2004). Ghalia Indonesia, Cetakan I, Ciawi Bogor.

Badrudin, R. (2017). Ekonomika Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Demora, V. (2016). Analisis Derajat Desentralisasi Dan Kemandirian PAD Serta Hubungannya Dengan Produktivitas Belanja Daerah Di Kota Jambi. E-Jurnal Perspektif Ekonomi Dan Pembangunan Daerah, 5(1), 13–20. 2303-1255.

Dewi, R. 2017. Potensi Pendapatan Asli Daerah Dalam Mendukung Otonomi Daerah (Studi Pada Kabupaten Tulang Bawang Barat). Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Dwi, F, Yundy., H, I, Ayu, Purba., Riani. 2019. Analisis Kemandirian Fiskal di Kabupaten Jayapura.

Harahap, H. F. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(1), 34-38.

M. H. Batin. 2022. Keuangan Publik.

Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Jakarta. STIE YKP

Makhfudz, M. (2013). Kontroversi Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jurnal Hukum, Vol. 3, (No 2), pp.380-407.

Munir, Dasril, Tangkilisan. (2004) Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta, YPAPI.

Nahdia, R. (2021). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dalam Upaya Mencapai Kemandirian Fiskal Di Kabupaten Balangan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9(2).

Nur, F. (2019). Analisis Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kemandirian Fiskal Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Gerbang Etam, 13(2), 1978-838X.

Nurhemi, Guruh., Suryani, R. 2015. Dampak Otonomi Keuangan Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187/Pmk.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri

Keuangan Nomor 48/ Pmk.07 / 2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Coronavirus 19.

Prof. Dr. Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Pujiati, Amin. 2006. Analisis Pertumbuhan Ekonomi di Karesidenan Semarang Era Desentralisasi Fiskal. Jurnal Ekonomi Pembangunan hal 61-70.

Rante, A., Mire, M. S., & Paminto, A. (2017). Analisis kemandirian keuangan daerah. Inovasi, 13(2), 78–89.), 0216-7786.

Reksohadiprodjo, Sukanto, 2004, Ekonomika Publik, BPFE, Yogyakarta.

Sambanis, Nicholas., & Milanovic, Branko. (2014). Explaining Regional Autonomy Differences in Decentralized Countries. Comparative Political Studies, Vol. 47, (No. 13), pp.1830- 1855.

Setiawan, Bakti., & Hadi, Sudharto P. (2007). Regional Autonomy And Local Resource Management In Indonesia. Asia Pacific Viewpoint, Vol. 48, (No. 1), pp.72-84.

Sun’an, Muamil., dan Senuk, Abdurrahman. (2017). Ekonomi Pembangunan Daerah, Jakarta : Mitra Wacana Media.

Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah.

Downloads

Published

2024-01-04

How to Cite

Nakamnanu, S. P. M. (2024). Fiscal Independence of the Regional Government of Kupang Regency in the Implementation of Regional Government Affairs. Formosa Journal of Applied Sciences, 2(12), 3631–3650. https://doi.org/10.55927/fjas.v2i12.7169