Penerapan Good Governence dalam Penyelengaraan Pemerintahan di Kantor Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu
DOI:
https://doi.org/10.55927/fjas.v1i3.867Keywords:
Prinsip Responsiveness, Good Governance, Penyelenggaraan Pelayanan PublikAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Penerapan Prinsip Responsiveness Good Governance dalam Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Jawa dan mengetahui apa faktor pendukung dan penghambatnya. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dimana dalam pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan serta menggunakan analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip responsiveness good governance dalam pelayanan publik di kantor Kelurahan Jawa sudah diterapkan oleh petugas pelayanan namun belum maksimal karena dari enam indikator yang digunakan dalam penelitian, terdapat indikator yang belum terimplementasi dengan baik yaitu kecepatan dan ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan. Hal ini dikarenakan fasilitas kerja kantor yang kurang memadai dan minimnya informasi yang sampai kepada masyarakat.
Downloads
References
Rahayu, Amy dan Vishnu Juwono. 2019. Birokrasi dan Governance: Teori, Konsep, dan Aplikasinya, Penerbit RajaGrafindo Persada, Depok.
Christover, Deandlles. 2021. Prinsip Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik. Penerbit Lafadz Jaya, Mataram.
Soewadji, Jusuf. 2012. Pengantar Metodologi Penelitian. Penerbit Mitra Wacana Media : Jakarta.
Rohman dan Willy Tri Hardianto. 2019. Reformasi Birokrasi dan Good Governance. Penerbit Intrans Publishing : Malang.
Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit Alfabeta : Bandung.
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ahmad yani, Arnianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






















