Law Enforcement Against Children as Perpetrators of Murder In Medan City
DOI:
https://doi.org/10.55927/ijcs.v2i3.8484Keywords:
Criminal Law Enforcement, Juvenile Crime, Juvenile Delinquency, Murder, Court VerdictAbstract
Criminal acts committed by children have laws and regulations that contain rules regarding the provision of sanctions against the perpetrators as stipulated in Law Number 23 of 2002 concerning child protection jo. Law Number 35 of 2014 concerning amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, with the juvenile justice system as stipulated in Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System. This research uses empirical juridical methods. The results showed that the criminal act of murder committed by children is very concerning and the application of laws and regulations to children as perpetrators of criminal acts is still ineffective, does not cause a deterrent effect or fear effect on other children, so that there is still an incidence of criminal acts of murder committed by children every year. Therefore, it is necessary to conduct coaching and direction for children so that they do not choose the wrong association and are not wrong in taking actions so that later they can become good successors of the nation for the progress of the country as expected
Downloads
References
Agung Yudhianto, Kresna, dkk. 2022. Hukum Perlindungan Anak & KDRT. Yogyakarta: Pustakabarupress
Annisa, Febriana. 2016. Penegakan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan dalam Konsep Restorative Justice. Adil: Jurnal Hukum Vol 7. N0. 2
Asmi Hasibuan, Syaiful, dkk. 2021. Model Penerapan Restorative Juctice pada Tindak Pidana Anak di Tingkat Penyidikan. Seminar of Social Sciences Engineering & Humaniora 27 Desember 2021.
Badan Pusat Statistik._____. Jenis Kejahatan yang Dilakukan Anak-anak (Usia 18 Tahun ke Bawah) 2019-2021. Melalui tautan https://sumut.bps.go.id/indicator/34/491/1/jenis-kejahatan-yang-dilakukan-anak-anak-usia-18-tahun-ke-bawah-.html diakses pada tanggal 15 Desember 2023 pukul 10.32 WIB
Ediwarman. 2017. Penegakan Hukum Pidana dalam Perspektif Kriminologi. Medan: Genta Publishing
Fitryani Siregar, Nur. Efektivitas Hukum. Ejournal STAI-BR
Ibrahim, Johnny. 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif Edisi Revisi. Malang: Bahnyumedia Publishing
Mandasari Saragih, Yasmirah, dkk. 2023. Penegakan Hukum Kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Begal) yang dilakukan oleh Anak. Medan: Tahta Media Group.
Mozin, Nopian, Yasmirah Mandasari saragih. 2021. Peran Unit PPA dalam Menerapkan Teori Restorative Juctice pada Tindak Pidana Pencurian Terhadap Pelaku Anak di Kota Gorontalo. Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora Volumen 7 Nomor 2.
Muhwan Hairi, Wawan. 2012. Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Pustaka Setia
Munajat, Makhrus. 2022. Hukum Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
Pratama Teguh, Harrys. 2018. Teori dan Praktik Perlindungan Anak dalam Hukum Pidana. Yogtakarta: Penerbit Andi
Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 23/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mdn
Romdoni, Muhamad, Yasmirah Madasari Saragih. 2021. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap anak yang dilakukan oleh Anak. Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi Volume 2 No. 2.
Setiady, Tholib. 2010. Pokok-pokok Hukum Penitensier Indonesia. Bandung: Alfabeta
Sumardi Gozali, Djoni. 2021. Ilmu Hukum dan Penelitian Ilmu Hukum. Yogyakarta: UII Press
Tim Hukum Online. 2022. Teori-teori Perlindungan Hukum menurut para Ahli. Melalui tautan https://www.hukumonline.com/berita/a/teori-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli-lt63366cd94dcbc/n diakses pada tanggal 15 Desember 2023 pukul 11.20 WIB
________________. Hukum: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Unsur dan Jenis. Melalui tautan https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-hukum/ diakses pada tanggal 16 Desember 2023 pukul 09.43 WIB
Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Teori penegakan Hukum. melalui tautan http://eprints.umpo.ac.id/8378/4/BAB%20II.pdf diakses pada tanggal 16 Desember 2023 pukul 10.13 WIB
________________. Penegakan Hukum. melalui tautan https://e-journal.uajy.ac.id/18139/3/HK108372.pdf pada tanggal 16 Desember 2023 pukul 11.29 WIB
________________. Pengertian Penegakan Hukum. melalui tautan http://digilib.unila.ac.id/2827/12/BAB%20II.pdf pada tanggal 16 Desember 2023 pukul 11.32 WIB
_______________. Teori Pidana Anak. Melalui tautan https://digilib.uns.ac.id/ dokumen/download/374231/Mzc0MjMx diakses pada tanggal 17 Desember 2023 pukul 08.23 WIB
______________. Tinjauan tentang Efektivitas pengaturan sanksi pidana. Melalui tautan https://e-journal.uajy.ac.id/16368/3/HK118122.pdf diakses pada tanggal 17 Desember 2023 pukul 09.18 WIB
Undang-undang Dasar Tahun 1945
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Vani Anidya, Putu, I Ketut Rai Setiabudhi. Penegakan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Denpasar. Jurnal Kertha Wicara.
Waluyadi. 2009. Hukum Perlindungan Anak. Bandung: Mandar Maju.
Widodo, Guntarto. 2016. Sisten Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perspektif Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 6 No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mhd. Sanip Heri Sinaga, Firman Halawa, Yasmirah Mandasari Saragih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





















