Pemaknaan Batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda
DOI:
https://doi.org/10.55927/jicb.v1i1.1366Keywords:
Batik, Kerajinan Tradisional, Praktik SosialAbstract
Dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman tentang budaya takbenda pusaka karena banyak orang yang tidak mengerti arti dari penegasan bahasa Indonesia batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif metode dengan format deskriptif. Warisan budaya takbenda berarti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan-serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya-bahwa komunitas, kelompok dan, dalam beberapa kasus, individu mengakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Warisan budaya takbenda terdiri dari domain tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual dan acara pesta, pengetahuan dan praktik tentang Alam dan alam semesta, dan kerajinan tradisional. Domain warisan budaya takbenda sesuai dengan batik Indonesia terdiri dari domain tradisi lisan dan ekspresi, termasuk bahasa sebagai wahana warisan Budaya takbenda, praktik sosial, ritual dan pesta, dan kerajinan tradisional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masa depan batik sebagai warisan budaya takbenda dunia menjelang satu dekade belum mampu membangun batik Indonesia dalam program Pelestarian, Perlindungan dan Pemanfaatan. Program perlindungan melalui kurikulum untuk menjaga agar intangible dan tangible batik dapat bertahan secara turun menurun. Perlindungan dan pemanfaatan potensi tanaman penghasil bahan pewarna alami yang pernah digunakan pada batik tradisonal Indonesia.
Downloads
References
Nurhayati Siti, Zulachah Siti, Widadi Zahir, Universitas Pekalongan, Strategi Perlindungan Batik Indoensia Melalui Harmony System Code Pasca Pengukauhan batik Indoensia sebagai warisan budaya takbenda. Penelitian Hibah Bersaing, 2013)
Masinambow, E.K.M., Hidayat, S., 2001, Semiotik, Jakarta: Balai Pustaka.
Susanto, Sewan, Seni Kerajian Batik Indonesia, Balai Besar Batik dan Kerajinan, Departement perindustrian. Jakarta, 1980.
Widadi, Zahir, Strategi Perlindungan Batik Indonesia Sebagai Warisan Budaya Takbenda, Makalah pada Seminar Nasional "Seni Tradisi" di Universitas 6 Trisakti Jakarta, 2014
UNESCO, Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage, 2003
UNESCO, Nomination for Inscription on the Representative List in 2009, referensi No. 00170, Intergovernmental Committee For The Safeguardingof the Intangible Culture Heritage, Undang-Undang No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
https://ekonomi.bisnis.com/read/20180815/12/828170/industri-batik-nasional-berpotensi-berkembang-di-pasar-global. Pk.06.31 tanggal 28/09/2022
https://Sarwono.Staff.Uns.Ac.Id/Kaji an-Semiotika-Pada-Motif-Batik-Klasik/. Pk. 09.12 Tanggal 28/09/2022
Oral Tradition As History, Jan Vansinahttps://Uwpress.Wisc.Edu/Bo oks/0643.Htm Pk 9.40 Tanggal 28/09/2022
Tradisi Lisan http://Www.Latarbelakang.Com/2016/08/Pengertian-Tradisi-Lisan-Definisi-Jenis.Html/ Pk 9.00 Tanggal 28/09/2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Ibnu Fauzi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



















