Legal Protection for Consumers Who Suffer Losses Due to Purchased Goods Which Are Counterfeit Barcode Products According to Law Number 8 of 1999 Concerning Consumer Protection
DOI:
https://doi.org/10.55927/jlca.v4i1.13784Keywords:
Consumer Protection, Fake Barcodes, Consumer Losses, Consumer Protection LawAbstract
Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (UUPK) regulates consumer protection in Indonesia. This study aims to analyze the legal protection provided to consumers who suffer losses from purchasing products with fake barcodes, which can confuse consumers regarding regulations related to E-commerce transactions. Online business operators are required to ensure the authenticity, quality, and safety of products. The primary focus of this research is how consumers who incur losses from purchasing products with fake barcodes are legally protected. According to the Consumer Protection Law (UUPK), consumers are entitled to receive goods that match the information promised by the business operator and are entitled to compensation for any loss incurred. Consumers may suffer both material and immaterial losses, such as damaged goods, financial loss, and health risks. Additionally, business operators involved in barcode forgery may face administrative and criminal sanctions. Therefore, the UUPK provides a firm legal foundation to protect consumers' rights in cases involving products with fake barcodes.
Downloads
References
A. P. Nugroho, "Tantangan Pengawasan Barang Palsu dalam Pasar Daring di Indonesia," Jurnal Teknologi dan Hukum Vol. 9, No. 2 (2020): 45-60.
A. P. Nugroho, "Tantangan Pengawasan Barang Palsu dalam Pasar Daring di Indonesia," Jurnal Teknologi dan Hukum Vol. 9, No. 2 (2020): 45-60.
Alauddin, R., & Rosyidi, I. (2022). Pemenuhan Hak-hak Konsumen dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Perlindungan Konsumen di Kota Ternate. JANUR: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Anderson, C. & Tan, S. (2019). Evolusi Iklan Menyesatkan dalam Dunia Digital: Tantangan dan Solusinya. Jurnal Ekonomi dan Pemasaran, 17(2), 55-70.
Aughi Nanda Saputra, Faturahman Vrali, Libra Yadi Pura, M Imam Muslim, Andi Candra
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, "Peraturan dan Ketentuan Tentang Pengawasan Produk", Jakarta, BPOM, 2020.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), "Laporan Tahunan 2023 tentang Keamanan Produk dan Pengawasan Obat serta Makanan"
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2021). Panduan Pengaduan Konsumen di BPOM. Jakarta: BPOM.
Bambang, H. & Prasetyo, R. (2021). Kolaborasi Stakeholder dalam Perlindungan Konsumen di Era E-commerce. Jurnal Hukum dan Bisnis, 18(3), 88-102.
Bambang, H., & Prasetyo, R. (2021). Peran Kerja Sama dalam Pengawasan Produk Palsu di Pasar Online. Jurnal Hukum dan Perlindungan Konsumen, 14(2), 58-72.
BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). (2020). Panduan Proses Mediasi Konsumen di BPSK. Jakarta: BPSK.
Budianto, H. (2021). "Tantangan dalam Implementasi Perlindungan Konsumen di Indonesia." Jurnal Hukum Bisnis, 18(1), 34-45.
Bukit, A. N., Weley, N. C., Harahap, R. A., & Disemadi, H. S. (2022). Fenomena Produk dengan Merek Palsu: Perlindungan Konsumen?. SAPIENTIA ET VIRTUS, 7(1), Hal 01 - 17.
F. A. Salim dan N. I. Wulandari, "Pengaruh Pemalsuan Produk Terhadap Kepercayaan Konsumen di Pasar Konvensional dan Online," Jurnal Manajemen Bisnis Vol. 14, No. 1 (2022): 77-92.
Hapsari, T. & Santoso, H. (2021). Kesadaran Konsumen dan Perlindungan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keadilan, 12(3), 120-130.
Hendrikus G. J. R. Grondahl, "Perlindungan Konsumen dalam Sistem Hukum Indonesia", Jurnal Hukum Perundang-undangan, 2018.
Hidayat, T. "Masalah Hukum dalam Perlindungan Konsumen Terkait Barang Palsu," Jurnal Hukum Perdagangan, Vol. 8, No. 2 (2023)
I. H. Suyanto, "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Menderita Kerugian Akibat Pembelian Barang Palsu," Jurnal Hukum dan Keadilan Vol. 18, No. 4 (2023): 111-125.
II.
Kurnia, A., Perlindungan Konsumen di Indonesia (Bandung: Penerbit ABC, 2019), hal. 32.
Kurniawan, W. H., Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Bisnis (Yogyakarta: Penerbit GHI, 2018), hal. 76.
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). (2022). Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa: Peran LPKSM dalam Menangani Kasus Barcode Palsu. Jakarta: LPKSM.
Mahendra, M. E. M. K., Hukum Perlindungan Konsumen: Konsep, Prinsip, dan Permasalahannya (Surabaya: Penerbit JKL, 2022), hal. 121.
Nurhayati, M., Hukum Perlindungan Konsumen (Jakarta: Penerbit XYZ, 2020), hal. 45.
Oktaviyani, Fitriyati Nur (2022) Perlindungan Konsumen Terhadap Produk-Produk Makanan Kadaluwarsa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Studi Kasus Di Kota Demak).Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Pahlevi, K., Perlindungan Konsumen dan Implementasinya (Jakarta: Penerbit Def, 2021), hal. 58.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2008 tentang Perdagangan Barang Beredar di Pasar.
R. Prasetyo, "Peningkatan Kesadaran Konsumen melalui Edukasi Digital dalam Menghadapi Produk Palsu," Jurnal Sosial dan Pendidikan Vol. 5, No. 3 (2024): 34-50.
Rahmawati, N. (2018). "Perlindungan Konsumen terhadap Produk dengan Barcode Palsu di Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(2), 105-120.
S. M. Hadi, "Dinamika Perlindungan Konsumen di Indonesia: Studi atas Implementasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999," Jurnal Hukum Ekonomi Vol. 12, No. 3 (2021): 15-29.
Sinaga, N. A., & Sulisrudatin, N. (2018). Pelaksanaan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Siregar, R. "Perlindungan Konsumen dalam Era Digital: Studi Kasus Barcode Palsu," Jurnal Hukum Konsumen, Vol. 3, No. 2 (2022)
SOEMARWI, Vera Wheny Setijawati; RIDZKIA, Yudith. Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Palsu Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019
Sudaryatmo, S,H (1999). Hukum Advokasi Konsumen. PT Citra Aditya Bakti
Sujatmiko, A. & Wulandari, N. (2020). Peran Edukasi Konsumen dalam Meningkatkan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Perlindungan Konsumen, 15(1), 25-38.
Suryadi, A. (2016). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Suryadinata, P. "Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha atas Produk Palsu" Jurnal Hukum dan Pembangunan (Vol. 52, No. 3, 2020)
Suyanto, E. (2019). Hukum Perlindungan Konsumen: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tanu Widjaja, "Perlindungan Konsumen dan Barang Palsu: Analisis Terhadap Tanggung Jawab Pelaku Usaha", Jurnal Hukum Indonesia, 2019.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (1999). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 42. Jakarta: Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 7, 8, dan 19, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999, Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4
Wahyudi, E. "Perlindungan Hukum Konsumen di Indonesia" (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2017)
Wibisono, D. B., & Christanto, M. R. (2020). Pemenuhan Hak Konsumen melalui Perlindungan Hak Merek. Jurnal Suara Hukum, 2(1), 33-53.
Zainuddin, A. Jurnal Perlindungan Konsumen (Vol. 10, No. 4, 2021) Consensus: Jurnal Ilmu Hukum 2 (2), 51-56, 2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Devi Christina Octaviani Tamba, Janpatar Simamora, Meli Hertati Gultom

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.