Legal Protection for Children as Victims of Human Trafficking (Study of Decision Number 98/Pid.Sus/2020/Pn.Kot)

Authors

  • Freean Gabriel Sihombing Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Martono Anggusti Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Meli Hertati Gultom Universitas HKBP Nommensen Medan

DOI:

https://doi.org/10.55927/jlca.v4i3.15236

Keywords:

Human Trafficking, Exploitation, Humanism

Abstract

Criminal acts are a significant concern for the surrounding community and require swift and appropriate handling to overcome them. The crime of human trafficking is a form of denial of the fundamental human status as a legal subject. It also results in cases of humanism that certainly degrade the dignity of humans as social beings. Indonesian law has a complex framework in protecting children from all forms of exploitation and crime, including the Crime of Human Trafficking (TPPO). Within the Indonesian legal system, there are various regulations designed to protect children's rights and provide protection against crimes that threaten their safety. This study uses a normative legal method with a statute approach, a fact approach, and a case approach. Based on the problem in this study, which discusses the Implementation of Legislation in the Protection of Child Victims of Trafficking, the Judge's Consideration in Imposing Sentences in Decision Number 98/Pid.Sus/2020/PN.Kot. Further analysis is needed to understand the judge's considerations and the application of the principle of justice in the decision.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adudu, Rajwa Raidha dkk, (2022), Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia, Vol.11, No.3

Bediona, K., Herliansyah, M. R. F., Nurjaman, R. H., & Syarifuddin, D. (2024). Analisis Teori Perlindungan Hukum Menurut Philipus M. Hadjon dalam Kaitannya dengan Pemberian Hukuman Kebiri terhadap Pelaku Kejahatan Seksual. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1). https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/557

Djamil, M. Nasir, (2013), Anak Bukan Untuk Dihukum (Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak), Jakarta, Sinar Grafika

Dwi, Putri.Melati. (2015) “ Implementasi Penanganan Kaus Kekerasan Terhadap Anak Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia “, Jurnal Ilmu Hukum, 42-46

Fadila, Nelsa, (2016), Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Vol.5, No.2

Febriliana, Viky. "Pandangan Tindak Kejahatan Kdrt Di Mata Hukum." Jurnal Kritis Studi Hukum 9.12 (2024).

Himawan, Yuniar Yudha. Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim Atas Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Putusan Kasasi Ma No. 2184k/Pid. Sus/2022 Dan No. 2199k/Pid. Sus/2022). Diss. Universitas Islam Malang, 2024.

Khawatinnisa, Husnul. Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma (Prodeo) Terhadap Korban Tindak Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum (Penelitian pada YLBHI-LBH Banda Aceh). Diss. Fakultas Syariah dan Hukum, 2024.

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Loemnanu, A. H., & Shantika Devi, N. N. A. (2025). Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(3), 1760–1769. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3874

Media Hukum Indonesia. (2024). Konsep Perlindungan Hukum Bagi Anak Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Berdasarkan Hukum Positif Indonesia. Media Hukum Indonesia, 2(3), 178–187. https://doi.org/10.5281/zenodo.11623459

Mursyidan, Rifan Akbar, Nuswantoro Dwiwarno, and Pulung Widhi Hari Hananto. "Upaya Pemerintah dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang di Area Perbatasan Negara (Studi Kasus di Sanggau)." Diponegoro Law Journal 12.1 (2023).

Napitupulu, Anggara, Erasmus A.T. & Alex Argo Hernowo, 2016, Studi Implementasi Penanganan Anak di pengadilan Penanganan Anak di pengadilan Berdasarkan UU SPPA, Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.

Nashriana, (2011), Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Indonesia, Jakrarta, PT RajaGrafindo

Nurhana, Andi, Syahruddin Nawi, dan Kamri Ahmad. "Perlindungan Anak Sebagai Korban Perdagangan Orang: Studi Pada Polrestabes Makassar." Journal of Lex Generalis (JLG), vol. 3, no. 5, 2022, hlm. 1–13. https://pasca-umi.ac.id/index.php/jlg/article/view/881.

Poerwandari, E. Kristi, 2004, Mengung kap Selubung Kekerasan Telaah Filsafat Manusia, Bandung: Kepus takaan Eja Insani

Prasetyo, A. (2023). Konsep Perlindungan Hukum terhadap Pelanggaran Privasi di Era Digital. Justitia: Jurnal Hukum, 5(2), 101–115. https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/971

Prastini, Endang. "Kekerasan terhadap anak dan upaya perlindungan anak di Indonesia." Jurnal Citizenship Virtues 4.2 (2024): 760-770.

Rahardjo, S. (2024). Teori Perlindungan Hukum menurut Satjipto Rahardjo: Pengayoman terhadap Hak Asasi Manusia. Jurnal Privat Law, Universitas Sebelas Maret. https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/download/40388/26568

Rini, fitirani. (2016) “ Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak”, Jurnal Hukum, 253 [Daring]. Tersedia pada https://media.neliti.com/media/publications/240378- peranan-penyelenggara-perlindungan-anak-ff389e41.pdf (Diakses: 28 Agustus 2020)

Rizki, Rizki, et al. "Tinjauan Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Hukuman Lebih Ringan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian." Jurnal Darma Agung 32.4 (2024): 309-315.

Rodhi, Octavina Putri, et al. "Harmonisasi Peraturan Restorative Justice Terkait Tindak Pidana Narkotika Pada Anak." Halu Oleo Law Review 8.1 (2024): 49-61.

Sandy, galih putra. Analisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi (Studi Putusan Nomor: 1126/Pid. sus/2021/PN. TJK). Diss. UNIVERSITAS LAMPUNG, 2023.

Saodana, Shafira dkk, (2023), Efektivitas Hukum Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Makassar, Vol.5, No.2

Setiabudi, Tunggal, (2003), Kejahatan dalam Masyarakat, Bandung, Citra Aditya

Sirait, Swanri. Implementasi Hak Restitusi Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Universitas HKBP Nommensen, 2024. https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11493.

Soekamto, Soejono, (1986), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Ul Press

Sukananda, Satria and Chrisinta Dewi Destiana, (2019), “Evaluasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Perspektif Sosiologi Hukum, Vol.7,

Susanto, Bagong, (2018), Problem Pendidikan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Yogyakarta, Suluh Media

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tetang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Published

2025-08-11

How to Cite

Sihombing, F. G. ., Anggusti, M. ., & Gultom, M. H. . (2025). Legal Protection for Children as Victims of Human Trafficking (Study of Decision Number 98/Pid.Sus/2020/Pn.Kot). Journal of Legal and Cultural Analytics, 4(3), 1097–1114. https://doi.org/10.55927/jlca.v4i3.15236

Issue

Section

Articles