Analysis Implementation Taxation Liability of Income Article 4 Paragraph (2) on Land and/or Building Rent Activities at PT. Pegadaian Kanwil V Manado
DOI:
https://doi.org/10.55927/ministal.v2i1.2460Keywords:
Income Tax, Land Rent, Building Rent, Tax LiabilityAbstract
Tax is one of the biggest sources of state revenue. PPh Article 4 Paragraph (2) is a type of income tax in Indonesia. The tax object of PPh Article 4 paragraph (2) is from land and/or building rental activities. This study aims to find out how the implementation of tax obligations regarding the calculation of rates, deductions, deposits, and reporting of Article 4 Paragraph (2) PPh on land and/or building rental activities at PT Pegadaian Kanwil V Manado. The method used in this study is a qualitative descriptive analysis method, where observations and interviews are carried out. Based on the results of existing research, it can be seen that PT Pegadaian Kanwil V Manado has carried out its tax obligations, namely calculating, deducting, depositing, and reporting PPh Article 4 Paragraph (2). The implementation of its obligations has been carried out in accordance with the applicable tax regulations and has followed the development of the latest tax regulations and has implemented them.
Downloads
References
Amir, Sitti Rahmah. 2019. Analisis Penerapan Withholding Tax System Terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2) pada PT Semen Bosowa Maros. Economics Bosowa Journal. Vol.5 (001): 231-244.
Faisal, A., dan Setiadi. 2021. Akuntansi Perpajakan. Cetakan Pertama. Pekalongan: Penerbit NEM.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-227/PJ./2002. Tata Cara Pemotongan dan Pembayaran, serta Pelaporan Pajak Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan Direktur Jenderal Pajak. Jakarta.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 120/KMK.03/2002. Perubahan Kepmenkeu Nomor 394/KMK.04/1996 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan PPh atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. Jakarta.
Maalanga, M.A. 2021. Analisis Penerapan Akuntansi PPh Pasal 4 Ayat (2) Atas Jasa Sewa Ruangan Pada Kantor Pengelola Megamall Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum. Vol. 5(1): 199-206.
Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2021. Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi. Jakarta.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.03/2022 Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK/03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017. Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan. Jakarta.
Resmi, S. 2019. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi 11. Salemba Empat. Jakarta.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007. Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Meicelin Omega Joevanda Tangka, Novi S. Budiarso, Christian V. Datu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.